Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Pembunuhan Gusti Mirah Ditangkap

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 16:05 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - Ditreskrimum Polda Bali menangkap 2 pelaku pembunuhan Gusti Mirah  asal Buduk, Mengwi. Kedua pelaku berinisial NS, seorang duda asal Jawa Tengah, dan rekannya RN asal Lampung. Kedua pelaku  ditangkap di luar Bali. Karena mencoba melarikan diri, pelaku dihadiahi timah panas. 

Dari pemeriksaan, pelaku NS mengaku sebagai pacar korban, karena ingin menguasai harta korban pelaku NS mengajak rekannya RN membunuh korban. Korban dibunuh di dalam mobil milik korban. Setelah membunuh, pelaku membuang mayat korban di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk, dan  membawa kabur mobil serta handpone korban.

Kedua pelaku  dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP  junto pasal 55 KUHP dan atau 365 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan,  yang menyebabkan korban meninggal dunia  dengan ancaman hukuman maksimal hukuman  mati.

Kejadian ini berawal dari laporan orang hilang oleh keluarga korban, kemudian  berlanjut dengan penemuan mayat wanita di selokan di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk yang ternyata korban pembunuhan.

 

 

 

 

 

 

#pelakupembunuhanditangkap  #gustimurah  #desabuduk



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.