Kompas TV video vod

Mantan Kabareskrim Jelaskan Mekanisme Konfrontir Putri Sambo dan Tersangka Lain

Kompas.tv - 28 Agustus 2022, 20:19 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemeriksaan Putri Candrawathi sebelumnya harus dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 secara konfrontir bersama empat tersangka lainnya.

Alasannya, kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mempertimbangkan kondisi kesehatan Putri Candrawathi.

“Dia pernah dipanggil sebelumnya alasan sakit, kemrin akhirnya diperiksa jadi tersangka, pasal 340 dan 338 KUHP, ancamannya mati juga. Besok Rabu akan dikonfrontir, dan meyakinkan majelis hukum. TKP itu diyakinkan ada di rumah dinas Kadiv Propam. Nah jadi untuk meyakinkan itu tidak cukup dengan rekonstruksi dan pengetahuan harus dicocokkan,”jelas Susno Duadji.

Baca Juga: Kapolri Buka Suara Soal Berkas Ferdy Sambo yang Harus Segera Diselesaikan

Nantinya kesaksian dari Bharada E, Kuat Maruf, hingga Bripka Ricky akan dicocokkan dengan Putri.

“Apa yang perlu dijelaskan? Pengakuan putri sebagai tersangka yang diberikan ke penyidik, dicocokkan dengan keterangan para saksi. Cara periksanya sendiri-sendiri, saat konfrontir ada berita acara konfrontir.”jelas Susno.

Nantinya untuk lebih meyakinkan lagi akan ada rangkap 3, di antaranya berita acara perkara atau BAP konfrontir, BAP rekonstruksi kemudian skema.

“Kalau itu sudah dicocokkan, maka akan meyakinkan JPU, hakim yang bersangkutan telah melakukan perkara yang didakwakan.”jelas Susno.

Video Editor: Lintang
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x