JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit pada hari Kamis (25/8/2022) untuk meningkatkan ukuran angkatan bersenjata negara itu.
Total ada tambahan 137.000 personel, dari jumlah awal 1.013.628, maka akan menjadi 1.150.628.
Perintah baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Sebelumnya pada 24 Februari 2022, Rusia menyerbu Ukraina, yang menandai eskalasi besar perang Rusia-Ukraina yang dimulai pada tahun 2014.
Sirine terus berkumandang di jantung kota Kiev, ibu kota Ukraina.
Baca Juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Mengaku Senang Ketemu Jokowi di istana Kremlin
Ledakan demi ledakan terdengar Kamis (24/2/2022) dini hari.
"Kami memutuskan untuk meluncurkan aksi militer khusus yang ditujukan untuk demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina," ujar Putin saat itu.
Invasi Rusia dan Ukraina pun jadi perhatian seluruh dunia, termasuk kunjungan Presiden Jokowi ke Ukraina dan
Rusia untuk mengupayakan perdamaian kedua negara.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.