Kompas TV regional berita daerah

7 Bandar Judi Di Karawang Ditangkap

Kompas.tv - 27 Agustus 2022, 04:59 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

KARAWANG.KOMPAS.TV, - Tujuh bandar judi online dan judi konvensional diringkus aparat Satreskrim Polres Karawang, pelaku ditangkap di sejumlah tempat masing masing.

Penangkapan para bandar judi ini dilakukan polisi setelah polisi mendapatkan laporan adanya aktivitas perjudian dari warga yang resah,  polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian selama beberapa hari, dan kemudian menangkap tujuh orang yang merupakan bandar judi online, dan judi konvensional.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Selain menangkap para bandar judi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti perjudian, seperti HP, dan sejumlah barang lainya, dari para pelaku.

 

 

 

 

 

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x