Kompas TV video vod

Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat & Ajukan Banding, Penasihat Ahli Kapolri : Kecil Kemungkinan Menang

Kompas.tv - 26 Agustus 2022, 21:50 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Ferdy Sambo, dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri dalam sidang komisi kode etik Polri.

Selain dipecat, perilaku Irjen Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Ferdy sambo akan ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob selama 21 hari.

Atas putusan pemecatan ini, Irjen Ferdy Sambo akan mengajukan banding dan mengaku siap menerima apapun putusannya.

Baca Juga: Sudah 10 Jam, Bareskrim Masih Periksa Putri Candrawathi sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut, banding harus disampaikan secara tertulis dalam tiga hari kerja, serta putusan banding adalah final dan mengikat.

Walau pengajuan banding adalah hak Irjen Ferdy Sambo, namun pengacara keluarga Yosua berharap, komisi kode etik Polri mengabaikan banding tersebut.

Sementara kerabat Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak mengapresiasi hasil sidang etik yang memutuskan pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari Polri.

Pemecatan Ferdy Sambo menjadi salah satu langkah serius Polri, untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana Yosua.

Publik kini menanti pengadilan Ferdy Sambo secara transparan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.