Kompas TV nasional hukum

Sudah 10 Jam, Bareskrim Masih Periksa Putri Candrawathi sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kompas.tv - 26 Agustus 2022, 21:14 WIB
sudah-10-jam-bareskrim-masih-periksa-putri-candrawathi-sebagai-tersangka-pembunuhan-brigadir-j
Potret Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, keduanya jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. (Sumber: istimewa)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS TV - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 10.45 WIB.

Baca Juga: Putri Candrawathi Hindari Wartawan, Begini Tanggapan Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi!

Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Sudah 10 jam berlalu, penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Putri. 

"Masih (diperiksa)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Jenderal bintang satu itu mengatakan, dirinya belum bisa memastikan pemeriksaan terhadap Putri akan selesai pukul berapa.

"Silahkan kalau mau tunggu," ujar Andi. 


 

Sebelum diperiksa, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan. Usai dinyatakan dalam keadaan sehat atau baik-baik saja, penyidik pun langsung memeriksa yang bersangkutan. 

"Dari tadi dan masih sedang berlangsung pemeriksaan terhadap PC," kata Andi.

Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Baca Juga: Usai Sambo Dipecat, Kapolri Rapat Dadakan di Istana

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri belum dilakukan penahanan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x