JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur Roy Suryo.
Karena masih menunggu keputusan kejaksaan agung soal kelengkapan berkas.
Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan Kepada Polda Metro Jaya Karena Alasan Kondisi Kesehatan!
Masa tahanan Roy Suryo seharusnya habis pada hari Kamis (25/08) kemarin.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tidak Percaya Rekaman CCTV Yoshua yang Beredar: Itu Editan
Namun masa penahanan Roy Suryo diperpanjang karena kelengkapan berkas Roy Suryo hingga kini masih dicek jaksa peneliti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.