Kompas TV nasional peristiwa

Psikolog Forensik Sebut Kejujuran Putri Candrawathi soal 2 Hal Ini Bisa Ringankan Hukuman, Apa Saja?

Kompas.tv - 26 Agustus 2022, 09:49 WIB
psikolog-forensik-sebut-kejujuran-putri-candrawathi-soal-2-hal-ini-bisa-ringankan-hukuman-apa-saja
Potret Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, keduanya jadi tersangka pembunuhan Brigadir J (Sumber: istimewa)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar psikologi forensik UI, Reza Indragiri, menyebutkan Putri Candrawathi yang menjalani pemeriksaan Timsus Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022), harus jujur soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Apalagi, kata Indra, posisi dia tersangka dengan ancaman hukuman mati. 

“Saya ingin sampaikan jika bisa bertemu, dia itu kena pasal ancaman maksimal mati. Pertimbangannya dalam pengakuan nanti, tidak strategis untuk bebas murni, tidak mungkin, cara paling realistis maksimal seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara (untuk meringankan)," paparnya dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (28/8/2022). 

“Kalau nanti muncul rasa iba dan simpati saat Putri duduk di kursi terdakwa, pasoklah informasi kepada hakim hal-hal yang bisa meringankan saja," sambung Indra. 

Lantas ia pun menyebutkan kejujuran yang harus istri Ferdy Sambo itu lakukan yang paling tidak bisa membuat hukumannya lebih ringan. 

"Pertama, banting stir atau atau jangan lagi seolah pura-pura sakit. Jujurlah pada penegak hukum. Misalnya, jelaskan bahwa pura-pura sakit dalam rangka lindungi suami, meskipun suami bersalah. Itu kejujuran pertama," paparnya.

"Kejujuran kedua adalah puncaknya, bicara seutuh mungkin, sejernih mungkin apa yang terjadi di Duren Tiga, termasuk motifnya. Termasuk bicara jujur mulai dari peristiwa Magelang, di perjalanan dan seterusnya," sambungnya. 

"Nah kalau sikap positif ini bisa ditampilkan, pantas bagi PC (Putri Candrawathi, red) tidak lagi dapat hukuman mati atau seumur hidup penjara, tapi (hukumannya bisa) 20 tahun," tambahnya. 

"Toh dengan 20 tahun penjara bisa mengasuh anak dan sebagainya," sambungnya.


Baca Juga: Krimonolog Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Ada di Bibir Putri Candrawathi: Tinggal Dikonfirmasi

Lantas, apakah Putri memang mengalami gangguan kejiwaan?

Indra tidak dapat begitu saja menyebut Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa hingga menyebabkan pemeriksaan dirinya sempat tertunda beberapa kali. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.