KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjaga Bharada E selama 24 jam di tempat khusus.
Penempatan khusus dilakukan setelah Bharada E menjadi penguak fakta.
Setelah permohonan perlindungan sebagai penguak fakta dikabulkan oleh LPSK, Bharada Richard Eliezer ditahan di lokasi khusus.
Baca Juga: Bahas Dugaan Aliran Dana Sambo ke Anggota DPR, Mahfud MD Hadiri Panggilan MKD
Di lokasi khusus ini Bharada E juga diberi pendampingan oleh rohaniawan. Ketua LPSK Hasto Atmojo memastikan Bharada E dalam kondisi baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.