Kompas TV nasional hukum

Kuasa Pajak PT Bank Panin dan Konsultan Perusahaan Haji Isam Ditahan KPK Terkait Suap Pejabat DJP

Kompas.tv - 26 Agustus 2022, 00:05 WIB
kuasa-pajak-pt-bank-panin-dan-konsultan-perusahaan-haji-isam-ditahan-kpk-terkait-suap-pejabat-djp
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan kuasa wajib pajak sekaligus Komisaris Panin Investment, Veronika Lindawati (VL) dan Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama. Keduanya merupakan tersangka pemberi suap kepada sejumlah pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. (Sumber: YouTube KPK)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan kuasa wajib pajak sekaligus Komisaris Panin Investment, Veronika Lindawati (VL).

Selain Veronika, KPK juga menahan Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama (PT JB). PT JB ini diketahui perusahaan milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Keduanya merupakan tersangka pemberi suap kepada sejumlah pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. 

Baca Juga: KPK Geledah PT Jhonlin Baratama Milik Haji Isam Terkait Suap Pajak

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyatakan penahanan kedua tersangka ini untuk kepentingan penyidikan.

Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.

"Terhitung sejak 25 Agustus sampai 13 September 2022 di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Karyoto saat jumpa pers di KPK, Kamis (25/8/2022).

Dalam kasus korupsi pemberian hadiah atau janji kepada pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 ini telah menetapkan delapan tersangka.

Baca Juga: KPK Sita Aset Senilai Rp57 Miliar dari Angin Prayitno Aji Terkait Dugaan Pencucian Uang

Mereka yakni, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji (APA), serta bekas Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani (DR).

Kemudian, tiga konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas (RAR) Aulia Imran Maghribi (AIM), Agus Susetyo, kuasa wajib pajak, Veronika Lindawati. 

Selanjutnya, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan (WR) dan eks Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak (AS).

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin Dalami Kasus Suap di Ditjen Pajak



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x