Kompas TV nasional peristiwa

15 Saksi Selesai Diperiksa, Sidang Etik Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Ferdy Sambo

Kompas.tv - 25 Agustus 2022, 22:46 WIB
15-saksi-selesai-diperiksa-sidang-etik-dilanjutkan-dengan-pemeriksaan-ferdy-sambo
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di depan gedung TNCC, Rabu (25/8/2022). (Sumber: Kompas.TV/Baitur Rohman)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemeriksaan 15 saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo, telah rampung.

“Sudah, (15 saksi sudahdiperiksa),” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi KOMPAS.TV, Kamis (25/8/2022) malam.

Setelah pemeriksaan para saksi, tim KKEP bakal menggali keterangan Ferdy Sambo sebagai terduga pelanggar etik.

Baca Juga: Update Sidang Etik Ferdy Sambo: Sudah Berlangsung 10 Jam, Polisi Masih Berjaga di Gedung TNCC Polri

Diketahui, sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo digelar sejak Kamis (25/8) pukul 09.30 WIB di Gedung TransNasional Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta.

Berdasarkan pantauan jurnalis KOMPAS.TV Baitur Rohman di Gedung TNCC Mabes Polri, usai memeriksa 15 saksi, sidang sempat dihentikan untuk break selama 10 menit pada pukul 21.45 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, sidang etik yang digelar secara tertutup dan telah berlangsung selama lebih dari 12 jam itu kini tengah memeriksa Ferdy Sambo.


Sidang etik tersebut digelar terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun yang bertindak sebagai pimpinan sidang yaitu Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Sebelumnya, Kombes Nurul mengatakan ada total 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

Pemeriksaan 15 saksi itu dilakukan guna mendalami soal pelanggaran, peran, dan konstruksi hukum dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: UPDATE - Sidang Kode Etik Penentuan Nasib Ferdy Sambo, 15 Orang Saksi Selesai Diperiksa!

Berikut rincian 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo, Rabu:

5 saksi dari Patsus (Tempat Khusus) Mako Brimob:

  1. Brigjen Hendra Kurniawan (HK).

  2. Brigjen Benny Ali (BA).

  3. Kombes Agus Nurpatria (AN).

  4. Kombes Susanto (S)

  5. Kombes Budhi Herdi Susianto (BHS).

5 saksi dari Patsus Provost

  1. AKBP Ridwan Soplanit (RP).

  2. AKBP Arif Rahman (AR).

  3. AKBP Arif Cahya (AC).

  4. Kompol Chuk Putranto (CP).

  5. AKP Rifaizal Samual (RS).

3 saksi dari Patsus Bareskrim:

  1. Bripka Ricky Rizal (RR).

  2. Kuat Maruf (KM).

  3. Bharada Richard Eliezer (RE).

2 saksi di luar Patsus:

  1. Brigjen Hari Nugroho

  2. Kombes Murbani Pitono

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x