Kompas TV nasional hukum

Pengacara Brigadir J Sebut Orang Tua Bharada E Disekap di Mako Brimob

Kompas.tv - 25 Agustus 2022, 15:20 WIB
pengacara-brigadir-j-sebut-orang-tua-bharada-e-disekap-di-mako-brimob
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan surat pelaporan resmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Orang tua dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut disekap di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Kamaruddin Bongkar Ada Jenderal Bintang 3 Ketakutan Tangani Kasus Sambo, Penyidik Sampai Tolak Bukti

Namun, Kamaruddin mengaku tidak mengetahui alasan mengapa orang tua dari Bharada E itu berada di Mako Brimob tersebut.

"Bharada E itu sudah saya indentifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana, orang tuanya semua, dan orang tua (Bharada E) disekap di Brimob enggak tau kenapa," kata Kamaruddin di Jakarta, Kamis (24/8/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Kamaruddin mengaku sempat menanyakan apakah orang tua Bharada E itu dijanjikan bakal diberi uang atau tidak oleh pihak Ferdy Sambo.

Hal itu sebagaimana yang dialami anak mereka, Bharada E, yang dijanjikan akan diberikan uang Rp1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kapolri soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Pelecehan atau Perselingkuhan, Tak Ada Isu Lain

"Nah sejak saat itu orang tuanya meninggalkan Mapanget, Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob, padahal dia sipil," ucap Kamaruddin.

Adapun Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Karena perannnya yang vital tersebut, Bharada E memutuskan mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Belakangan LPSK telah menerima hasil asesmen Bharada E dan memutuskan untuk melindunginya.

Baca Juga: Ini Alasan Kapolri Tak Ekspose Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Publik

Adapun orang tua Bharada E juga telah dievakuasi dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Mereka dipindahkan dalam rangka untuk penjagaan.

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.



Sumber : Tribunnews.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x