Kompas TV entertainment selebriti

Belasan Komika, Mulai Ernest Prakasa hingga Pandji Pragiwaksono Datangi Pengadilan Niaga, Ada Apa?

Kompas.tv - 25 Agustus 2022, 14:50 WIB
belasan-komika-mulai-ernest-prakasa-hingga-pandji-pragiwaksono-datangi-pengadilan-niaga-ada-apa
Belasan komika, mulai dari Ernet Prakasa hingga Pandji Pragiwaksono datangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Belasan komika Indonesia mulai dari Ernest Prakasa hingga Pandji Pragiwaksono mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Selain Ernest dan Pandji, terlihat ada Adjis Doaibu dan Mosidik bersama komika lain. Mereka ramai-ramai datang ke pengadilan untuk meminta pihak pengadilan membatalkan pendaftaran merek dagang atas nama 'open mic'.

Diketahui, istilah 'open mic' didaftarkan ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (Haki) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Orang yang diduga mendaftarkan 'open mic' adalah Ramon Papana.

Baca Juga: Soal HAKI Citayam Fashion Week, Ini Aturan Merek yang Tidak Bisa Daftar dan Ditolak

Ernest menjelaskan bahwa pendaftaran istilah tersebut tidak masuk akal. Pasalnya, istilah tersebut merupakan istilah umum yang kerap digunakan.

“Ya, mungkin dari saya kalau teman-teman yang tidak familiar dengan 'open mic' itu istilah yang sangat umum ya di dunia stand up,” kata Ernest, Kamis, seperti dikutip dari Tribunnews.

“Kalau open mic didaftarkan, ya enggak masuk akal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ernest Prakasa menjelaskan bahwa istilah 'open mic' sama seperti istilah pentas seni atau festival jajanan yang merujuk pada istilah umum.


Akan ada kerancuan apabila istilah 'open mic' dipatenkan sebagai merek dagang. Hal inilah yang membuat dia bersama rekan komika lain memutuskan untuk melayangkan gugatan.

“Jadi, karena Kemenkumham sudah meloloskan ini, kita coba untuk menggugat itu sih,” jelasnya.

Kuasa hukum komika yang tergabung di perkumpulan Stand Up Comedyan, Panji Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya mengajukan gugatan pembatalan merek.

Baca Juga: Instagram Luncurkan Program #TawadiReels untuk Bantu Kembangkan Bakat Komika Baru

Panji mengatakan bahwa pendaftaran 'open mic' yang sudah diajukan sejak 2013 ini cukup meresahkan, khususnya bagi para komika.

“Karena pihak yang mendaftarkan gugatan ini mengirimkan somasi ke mana-mana dan meminta bayaran untuk setiap acara yang bertajuk 'open mic'. Ini jelas tidak masuk akal,” jelas Panji.

Panji bilang, para komika sudah habis kesabarannya sehingga mengajukan gugatan agar istilah open mic tidak menjadi merek.



Sumber : Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.