Kompas TV nasional hukum

Cerita Kapolri Minta Dipertemukan dengan Bharada E, Skenario Langsung Berubah, Ferdy Sambo Menyerah

Kompas.tv - 25 Agustus 2022, 08:27 WIB
cerita-kapolri-minta-dipertemukan-dengan-bharada-e-skenario-langsung-berubah-ferdy-sambo-menyerah
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (24/8/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya turun tangan langsung dalam mensngani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Di hadapan anggota DPR, Jenderal Listyo Sigit bercerita bahwa ia meminta dipertemukan langsung dengan Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Baca Juga: Ini Sosok Anggota Polri yang Pertama Datang ke TKP Pembunuhan Brigadir J Usai Diperintah Ferdy Sambo

Alasan Kapolri meminta dipertemukan langsung karena Bharada E kerap menyampaikan keterangan yang berubah-ubah mengenai kematian Brigadir J.

Dalam pertemuan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertanya mengenai alasan Bharada E yang terus mengubah keterangannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saat itu, timsus melaporkan kepada saya, dan saya minta menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah (keterangan)," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Jenderal Listyo Sigit akhirnya mengetahui ternyata Bharada E mengubah keterangan karena janji Ferdy Sambo kepada dirinya tidak terbukti.

Baca Juga: Kata Kabareskrim Soal Oknum Polisi Teror Susno Duadji karena Bicara Kasus Ferdy Sambo: Liar Itu Bang

Adapun janji tersebut yaitu kasus penembakan Brigadir J akan dihentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun, belakangan Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka.

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya, Richard tetap menjadi tersangka," ujar Kapolri.

Atas dasar itulah, Listyo Sigit menuturkan, bahwa Bharada E kemudian bersedia berbicara secara jujur kepada penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

Namun, Bharada E saat itu meminta untuk tidak dipertemukan dengan Irjen  Ferdy Sambo selama pemeriksaan.

Baca Juga: Di DPR, Kapolri Sebut Brigjen Hendra Minta Keluarga Tak Rekam Jenazah Brigadir J karena Alasan Aib

"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujar Kapolri.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x