Kompas TV nasional hukum

Benny K Harman Batal Minta Nonaktifkan Kapolri setelah Dengar Penjelasan Jenderal Listyo Sigit

Kompas.tv - 24 Agustus 2022, 22:43 WIB
benny-k-harman-batal-minta-nonaktifkan-kapolri-setelah-dengar-penjelasan-jenderal-listyo-sigit
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Benny K Harman batal meminta penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Benny K Harman batal meminta penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Benny mengaku dirinya sangat puas dengan penjelasan Kapolrri terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu menyebabkan dirinya tidak jadi meminta penonaktifan Kapolri.

“Tadi Pak Kapolri menjelaskan secara tuntas dan begitu lengkap kasus ini dari awal sampai adanya kasus yang direkayasa, sampai dengan bagaimana sesungguhnya yang terjadi, itu diungkapkan,” jeasnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (24/8/2022).

“Apa yang membuat kami apresiasi? Ada satu hal, Pak Kapolri ini kan dekat dengan Pak Sambo, tetapi dia mempunyai keberanian untuk melepaskan kedekatannya itu dan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas dan sangat terbuka,” paparnya.

Benny menambahkan, hal lain yang membuatnya puas adalah penjelasan-penjelasan dari Kapolri, yang selama ini hanya diperolehnya melalui media sosial, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Kapolri Jawab Semua Pertanyaan DPR : Irjen Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Kode Etik Besok!

Saat itu, kata dia, pihaknya tidak mengetahui seperti apa sebetulnya penanganan yang dilakukan oleh polisi.

“Tadi dijelaskan dua tahap itu. Tahap pertama adalah peran Pak Sambo di Duren Tiga itu, lalu ada rekayasa kasus, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan banyak kejanggalan di situ, kemudian ditemukanlah kasus yang sebenarnya.”

Benny juga berpendapat bahwa hal yang menyebabkan kasus ini terbuka adalah keberanian Kapolri mengungkapkannya, dan itu tidak lepas dari peran Presiden.

“Peranan Presiden, peran media massa, peran netizen juga. Tapi terutama itu peran Presiden, yang meminta, menginstruksikan Kapolri supaya kasus ini dibuka seterang-terangnya,” tuturnya.

“Saya rasa tanpa itu, kasus ini jadi kasus gelap.”

Mengenai permintaannya untuk menonaktifkan Kapolri, yang disampaikan Benny beberapa hari lalu, ia menyebut hal itu dilatarbelakangi penjelasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x