Kompas TV nasional hukum

Kapolri soal Anggota Polri Terlibat Perjudian: Pasti Saya Copot

Kompas.tv - 24 Agustus 2022, 22:16 WIB
kapolri-soal-anggota-polri-terlibat-perjudian-pasti-saya-copot
Kapolri Jendral Listyo Sigit mengaku telah memerintahkan seluruh pimpinan Polri untuk memecat anggota Polri yang terlibat dalam praktik perjudian saat konferensi pers setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan seluruh pimpinan Polri untuk memecat anggota Polri yang terlibat dalam praktik perjudian.

"Terkait dengan judi, bahwa yang namanya, apakah itu judi online atau judi darat, atau pun segala macam bentuk perjudian dan juga narkoba, termasuk hal-hal lain yang menjadi perhatian masyarakat, saya minta untuk tidak ada lagi," kata Kapolri saat konferensi pers setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

"Khususnya masalah judi ya, judi dan judi online. Itu juga sudah saya perintahkan kepada seluruh anggota, apakah itu kapolda, kapolres, juga pejabat di Mabes (Polri) pun, kalau nanti kita periksa di lapangan masih ada, pasti saya copot," tegasnya. 

Baca Juga: Kapolri Ungkap Alasan Sambo Tak Ditampilkan ke Publik: Ini Bagian dari Strategi Penyidikan

Jenderal polisi bintang empat itu menjelaskan bahwa saat ini tim Polri sedang bekerja untuk mengungkap kasus perjudian di Indonesia dalam dua langkah.


 

Pertama, memeriksa keterlibatan anggota Polri berdasarkan keterangan dari jaringan perjudian yang telah tertangkap di beberapa wilayah. 

Kedua, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening pelaku tindak pidana perjudian.

"Tentunya semuanya akan kami dapatkan setelah mendapatkan laporan dari PPATK, dan kalau itu nanti kami dapatkan, tentunya kami akan melaksanakan proses penerapan pasal pencucian uang," ujar Kapolri Listyo.

Baca Juga: Jaga Kepercayaan Publik, Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Saran Ganti Nama Divpropam

Selain itu, ia menegaskan bahwa pelaku tindak pidana perjudian yang melarikan diri akan dicekal. Polisi juga akan mengeluarkan red notice (permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seorang kriminal).

"Sehingga tentunya ini semuanya menjadi tuntas, dan kalau kemudian dari pelaku tersebut ada anggota yang terlibat, tentunya kami proses, kami copot," pungkasnya.

Baca Juga: Terungkap! Kapolri Sebut Ferdy Sambo Sudah Ajukan Pengunduran Diri sebagai Anggota Polri


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x