Kompas TV nasional hukum

Besok Polri Periksa Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo untuk Pastikan Motif Pembunuhan Brigadir J

Kompas.tv - 24 Agustus 2022, 19:50 WIB
besok-polri-periksa-putri-candrawathi-istri-ferdy-sambo-untuk-pastikan-motif-pembunuhan-brigadir-j
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi dan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polri menyebut akan memeriksa Putri Candrawathi dalam dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Kamis (25/8/2022) besok.

Mantan Kabareskrim itu menjelaskan, pemeriksaan itu untuk memastikan motif kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Brigadir J tewas diduga karena ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Adapun Ferdy Sambo diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut. 

"Terkait dengan adanya beberapa peristiwa yang memang kita untuk pastikan motif. Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap ibu PC (Putri Candrawathi) besok," kata Listyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

Baca Juga: Ini Alasan Benny K Harman Sempat Usulkan Menonaktifkan Kapolri

Ia menyebut, pihaknya telah mendapatkan informasi awal dari Ferdy Sambo ihwal motif dia merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J. 

"Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan adanya masalah kesusilaan. Antara perselingkuhan atau pelecehan sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu. Tentu akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir besok," ujarnya. 


Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal. 

Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

Baca Juga: Komisi III DPR Desak Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Perasaan Rakyat Sudah Hancur

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x