Kompas TV nasional peristiwa

Ahli Tata Negara Soroti RDP Komisi III DPR: Keras ke Mahfud MD, Penuh Sanjungan dan Puji ke Kapolri

Kompas.tv - 24 Agustus 2022, 18:52 WIB
ahli-tata-negara-soroti-rdp-komisi-iii-dpr-keras-ke-mahfud-md-penuh-sanjungan-dan-puji-ke-kapolri
Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (22/6/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertabur sanjungan.

RDP kali ini, kata Bivitri, sangat berbeda ‘tune’-nya dengan saat Komisi III DPR RI berhadapan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang berlangsung pada Senin (22/8/2022).

Pernyataan itu disampaikan oleh Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti di Sapa Indonesia Malam, Rabu (24/8/2022).

“Kemarin jauh lebih keras, bahkan ketika berbicara dengan Menko Polhukam,” ucap Bivitri.

“Hari ini jauh lebih lembut bahkan cukup banyak sanjungan dan puji-pujian.”

Baca Juga: Ini Momen Komisi III DPR Ribut Akibat Konsorsium 303, Ahmad Sahroni: Kasian Pak Kapolri Sudah Stres

Bivitri menilai peran pengawasan DPR belakangan memang terkesan jarang digunakan. Hal itu boleh jadi karena 82 persen anggota DPR merupakan bagian dari koalisi pemerintah.

Sehingga tidak dapat dipungkiri adanya ‘rumor’ atau symbiosis mutualisme relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan institusi-institusi penegak hukum.

“Kita dengar ada rumor tentang soal kedekatan kepolisian, kejaksaan, dan institusi penegak hukum lainnya dengan Komisi III,” kata Bivitri.

“Jadi kita harus punya itu juga sebagai wawasan di belakang kepala kita untuk membaca apa yang terjadi hari ini maupun kemarin.”

Baca Juga: Kapolri Ungkap Peran Eks Karopaminal Brigjen Hendra di DPR, Intervensi hingga Hilangkan CCTV

Bivitri pun memberikan contoh soal rumor relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan kepolisian atau kejaksaan.

“Bagaimana misalnya ada titip menitip kasus antara personel Komisi III dengan kepolisian misalnya, atau pun sebaliknya, titip menitip atau pun minta agar anggarannya dijaga dari pihak kepolisian atau kejaksaan, itu rumornya,” ujar Bivitri.

Bukan hanya anggaran, Bivitri juga menyoroti rumor relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan kepolisian terkait Undang-undang.

“Begitu misalnya dengan undang-undang yang terkait dengan kewenangan kepolisian yang sebentar lagi kita akan bahas itu Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana misalnya,” kata Bivitri.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x