Kompas TV nasional peristiwa

Kapolri Ungkap Peran Eks Karopaminal Brigjen Hendra di DPR, Intervensi hingga Hilangkan CCTV

Kompas.tv - 24 Agustus 2022, 11:08 WIB
kapolri-ungkap-peran-eks-karopaminal-brigjen-hendra-di-dpr-intervensi-hingga-hilangkan-cctv
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Biro Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri telah melakukan intervensi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.

Intervensi dilakukan Biro Paminal Divisi Propam Polri saat penyidik ingin membuat berita acara pemeriksaan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Keterangan itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

“Sabtu tanggal 9 Juli sekitar pukul 11, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kantor biro Paminal Div Propam untuk melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan saksi-saksi saudara Richard, Ricky dan kuat, namun penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal di Propam Polri,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Ulah Ferdy Sambo, Kapolri akan Dicecar Komisi III DPR soal Motif Utama Pembunuhan Brigadir J

“Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format berita acara interograsi yang dilakukan oleh Biro Paminas Div Propam menjadi berita acara pemeriksaan.”


 

Kemudian, kata Kapolri, Div Propam pada pukul 13 mengarahkan saksi dan sejumlah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan rekonstruksi kejadian di tempat kejadian peristiwa (TKP).

“Setelah selesai pelaksanaan rekonstruksi para saksi menuju rumah saudara FS di Saguling, personal Biro Divi Propam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hardisk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren 3,” kata Kapolri.

“Hardisk CCTV ini kemudian diamankan oleh personil Divisi Propam Polri.”

Baca Juga: Susno soal Hasil Autopsi Brigadir J: Ada Goresan atau Tidak, No Problem, Ancamannya Hukuman Mati kok

Dalam keterangannya, Kapolri Jenderal Sigit juga menceritakan soal situasi penyerahan jenazah Brigadir J ke pihak keluarga di Jambi.

Digambarkan Kapolri, ada penolakan dari Divisi Propam Polri untuk Brigadir J dimakamkan secara kedinasan karena dianggap telah melakukan perbuatan tercela.

“Kemudian malam harinya, datang personel dari Divisi Propam Polri yang berpangkat Pati atas nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan atau Karopaminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib,” ucap Kapolri.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap 24 Personel Polri yang Dimutasi Buntut Terlibat Skenario Ferdy Sambo

“Keluarga mendapatkan penjelasan lebih detail, sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak-menembak serta luka-luka yang ada di tubuh jenazah.”

Namun, lanjut Kapolri, terkait dengan penjelasan tersebut keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan oleh personel Divisi Propam Polri tersebut.

“Beberapa hal kemudian ditanyakan antara lain masalah CCTV yang ada di tempat kejadian, kemudian hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk HP dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapatkan perhatian publik,” kata Kapolri.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.