JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung meluncurkan dua aplikasi untuk memudahkan pelayanan masyarakat yaitu, aplikasi E-Prima dan E-Berpadu.
Peluncuran kedua aplikasi ini dilakukan tepat pada Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-77.
Rencananya, E-Prima dan E-Berpadu akan terintegrasi dengan aplikasi lainnya yang sudah ada, baik aplikasi yang dibuat oleh Mahkamah Agung maupun aplikasi dari pihak luar.
Baca Juga: Mahkamah Agung Selesai Gelar Pelatihan dan Seleksi Hakim Ad Hoc HAM - MA NEWS
Aplikasi E-prima merupakan aplikasi pengadaan barang dan jasa yang bertujuan mempermudah proses dalam pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya berjalan manual.
Sementara itu, aplikasi E-Berpadu bertujuan mewujudkan administrasi perkara pidana secara efektif dan efisien.
Aplikasi ini ke depan direncanakan bisa terintegrasi dengan aplikasi yang dimiliki oleh lembaga penegak hukum lainnya.
E-Berpadu pada tahap awal akan diimplementasikan di 7 pengadilan percontohan di seluruh Indonesia yakni PT Palembang, Yogyakarta, Banjarmasin, Makassar, Kupang, Ambon, dan Mahkamah Syar'iyah Aceh.
Mahkamah Agung berharap di tahun 2023, aplikasi E-Prima dan E-Berpadu sudah diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.