Kompas TV nasional peristiwa

Trimedya Panjaitan: Komnas HAM Tidak Punya Nyali Ungkap Peran Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Kompas.tv - 22 Agustus 2022, 10:23 WIB
trimedya-panjaitan-komnas-ham-tidak-punya-nyali-ungkap-peran-ferdy-sambo-bunuh-brigadir-j
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, mempertanyakan penggunaan senjata api jenis Glock oleh Bharada E untuk menembak Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai tidak punya nyali dalam perannya di kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM dinilai baru berani mengungkap ke publik soal perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J setelah Polri mengungkap terlebih dulu.

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan merespons pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang mengatakan lembaganya telah lebih dulu mengungkap bahwa Ferdy Sambo adalah otak dari rekayasa dibalik pembunuhan Brigadir J dalam dialog di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Trimedya Panjaitan Soroti Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ketinggalan Kereta

“Bukan Pak Taufan (Mengungkap peran Ferdy Sambo, red), itu polisi dulu, jangan diklaim, kita tahulah enggak punya nyali  Komnas HAM kalau sampai menyampaikan itu duluan,” ucap Trimedya Panjaitan.

“Jadi itu dari pihak kepolisian sudah maju.”

Lebih lanjut, Trimedya Panjaitan juga menyoroti bahasa tubuh sejumlah pejabat Komnas HAM saat didatangi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menurut Trimedya, sejumlah pejabat Komnas HAM terlihat sekali sangat senang dengan kehadiran Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

“Jujur aja ya, saya bisa melihat body language kawan-kawan Komnas HAM ya, begitu didatangi Wakapolri saja senangnya sudah setengah mati, saya lihat, sorry to say,” ujar Trimedya Panjaitan.

Baca Juga: Sorotan Negatif Trimedya Panjaitan untuk Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK dalam Kasus Ferdy Sambo

Trimedya Panjaitan mengaku memahami hal tersebut karena untuk institusi-institusi lain seperti Komnas HAM dan LPSK, bukanlah hal yang mudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Saya menonton di televisi, senyam senyum Pak Taufan, mengambil mikrofon segala macam,” kata Trimedya.

Oleh karena itu, Trimedya menantang Komnas HAM dalam rapat kerja yang digelar hari ini oleh Komisi III DPR RI berani mengungkap apa yang menjadi kendala.

Bahkan jika perlu, Komisi III DPR siap membuat rapat dilakukan secara tertutup jika memang ada rahasia yang akan disampaikan oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Ternyata, Penetapan Pasal 340 KUHP untuk Ferdy Sambo yang Meminta Kapolri, Ini Penjelasannya

“Mudah-mudahan nanti Komnas HAM meminta rapat secara tertutup, ada hal-hal yang khusus yang rahasia yang disampaikan,” ujar Trimedya Panjaitan.

“Mudah-mudahan seperti itu dan mudah-mudahan tidak seperti pasangan kerja yang lain, begitu rapat tertutup tidak ada juga yang rahasia, ya buat apa kita tutup,” ujar politikus PDIP ini.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x