Kompas TV nasional hukum

Satu Momen yang Bikin Kuasa Hukum Brigadir J Merasa Dijebak Kompolnas

Kompas.tv - 22 Agustus 2022, 09:58 WIB
satu-momen-yang-bikin-kuasa-hukum-brigadir-j-merasa-dijebak-kompolnas
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: Kompas TV/Ant/Wahdi Septiawan)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas, membagikan pengalamannya yang merasa pernah dijebak oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Hal itu diceritakan jelang pertemuan Komisi III DPR RI bersama Kompolnas, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini, Senin (22/8/2022).

"Kami ingat saat gelar awal, kami 'dijebak', dalam artian, sebenarnya tujuan kami bukan untuk bertemu pejabat-pejabat polisi," kata Martin dalam dialog Sapa Indonesia Pagi.

Saat itu, menurutnya, Kompolnas sudah berkumpul dengan jajaran pejabat kepolisian sebelum gelar perkara dimulai.

"Ada Benny Mamoto (Ketua Kompolnas) dan Poengky Indarti (anggota Kompolnas). Tau nggak mereka duduk di mana? Mereka duduk sejajar dengan anggota dan pejabat kepolisian, berhadap-hadapan dengan kami," kata Kamaruddin.


Menurutnya, secara gestur, hal itu memposisikan bahwa kubu Brugadir J sedang diperiksa. 

"Nah ini yang saya pikir, ke depan, mereka harus bisa jaga gestur dan pencitraan, dalam hal ketika ada suatu rapat. Kalau memang tidak memposisikan berpihak pada polisi, seharusnya duduk di tengah," ujarnya

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Diserahkan ke Bareskrim Guna Ungkap Penyebab Kematian

Terlepas dari itu, Martin juga menyayangkan sikap Kompolnas yang selama ini terkesan plin-plan.

"Di awal Benny Mamoto mengatakan, apa yang disampaikan kepolisian semuanya tidak ada kejanggalan," ujarnya.

Usai kasus terbongkar, Beny baru mengakui pernyataannya saat itu hanya mengutip mentah-mentah dari Kapolres Jakarta Selatan.

"Saya pikir saya tidak setuju, karena mengutip bukan berarti memberikan suatu kesimpulan. Dengan mengatakan tidak ada kejanggalan, berarti sudah ada kesimpulan yang ditambahkan dari kutipan tersebut," kata Martin.

Lukas mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang mengundang Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK untuk duduk bersama.

"Bagus sekali mereka hari ini dipanggil, agar setiap institusi ini kembali on the track," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Polri Belum Sepenuhnya Transparan terkait Kasus Brigadir J, Sulit Minta Data

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x