Kompas TV nasional sosial

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Sudah Dibuka, Buruan Buka www.prakerja.go.id

Kompas.tv - 22 Agustus 2022, 05:15 WIB
pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-42-sudah-dibuka-buruan-buka-www-prakerja-go-id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 telah dibuka pada Minggu (21/8/2022). (Sumber: Instagram @prakerja.go.id)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 telah resmi dibuka per hari Minggu (21/8/2022).

Melalui unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id, penyelenggara memastikan sudah kembali pendaftaran untuk gelombang 42.

"Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!" tulis akun tersebut.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana juga membenarkan adanya pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42.

"Betul, gelombang 42 baru saja kita buka per jam 12 siang hari ini," kata William dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Sementara terkait kuota penerimaan, William mengungkapkan bahwa tidak ada kuota spesifik di setiap gelombang.

Dia menjelaskan, kuota Kartu Prakerja bersifat dinamis karena mengikuti jumlah pendaftar yang bergabung di setiap gelombang yang dibuka.

"Fokusnya lebih ke bagaimana para calon penerima mengisi data dengan benar, tepat, akurat dan mandiri," ujarnya.

Hal itu dibutuhkan karena menjadi syarat untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42.

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat pendaftaran daftar Kartu Prakerja gelombang 42.

Baca Juga: Penerima Minta Program Prakerja Dilanjutkan Seumur Hidup, Jokowi: Rame ini Rame, Hati-hati

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Setelah semua syarat terpenuhi, lalu diwajibkan untuk membuat akun di laman resmi www.prakerja.go.id.

Cara Daftar Kartu Prakerja

  • Buka laman www.prakerja.go.id.
  • Pilih menu "Daftar Sekarang".
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi.
  • Periksa notifikasi email untuk melakukan verifikasi akun.
  • Jika pendaftaran berhasil, akan muncul keterangan "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja".
  • Kemudian, masuk kembali ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka laman www.prakerja.go.id.
  • Lakukan verifikasi dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
  • Pilih "Lanjut", lengkapi data diri, dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
  • Lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah e-KTP.
  • Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
  • Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".

Setelah selesai, calon peserta akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan tes kemampuan dasar agar bisa terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja. Berikut caranya:

  • Klik "Mulai Sekarang".
  • Setelah selesai tes, pilih gelombang sesuai dengan domisili kemudian klik "Gabung".
  • Akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran selesai.

Baca Juga: Daftar Pekerjaan Paling Dicari di Program Kartu Prakerja Terbaru Tahun 2022

 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.