Kompas TV video vod

Bongkar Fakta Baru, LPSK Mengaku Didesak untuk Lindungi Istri Ferdy Sambo

Kompas.tv - 19 Agustus 2022, 18:40 WIB
Penulis : Natasha Ancely | Editor : Fadhilah

KOMPAS.TV - Usai menolak perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini membongkar fakta baru.

LPSK menyatakan bahwa ada desakan dari pihak resmi agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendapatkan perlindungan.

Baca Juga: Respons Keluarga Brigadir J Usai Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka

Desakan ini muncul usai hampir tiga pekan tewasnya Brigadir J, tepatnya 29 Juli 2022. Pihak resmi yang mendesak LPSK ini adalah personel polisi.

Siapa saja nama-nama yang terlibat tak dijelaskan secara rinci. Namun LPSK menyebut, seluruh personel yang terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim khusus.

Sementara itu, Komisi Nasional Perempuan menyayangkan keputusan LPSK menolak memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai korban pelecehan seksual.

Komnas Perempuan berpandangan kondisi kesehatanlah yang kini menjadi penyebab sulitnya Putri memberikan keterangan kepada siapapun.

Dalam permohonan perlindungan yang diajukan istri Sambo, LPSK bahkan mengaku menemukan sejumlah kejanggalan.

Hal ini diperkuat usai LPSK mencoba berkomunikasi dengan Putri Candrawathi namun tak mendapat keterangan.

Permohonan perlindungan kepada LPSK diajukan Putri Candrawathi setelah mengaku sebagai korban kekerasan seksual oleh Brigadir Yosua, 14 Juli 2022 lalu.

Hampir sebulan upaya pemeriksaan dilakukan, LPSK akhirnya menolak perlindungan pada 15 Agustus 2022 lalu.

Putri Candrawathi tak memenuhi syarat sebagai seseorang yang perlu dilindungi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x