Kompas TV video vod

Pantauan Situasi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Tetangga Tidak Melihat Adanya Aktivitas Putri

Kompas.tv - 19 Agustus 2022, 13:40 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi hari ini akan mengumumkan status hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat.

Pusaran kasus hukum yang menerjang istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, semakin kencang. 

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, kini melaporkan Putri dan suaminya, Ferdy Sambo ke polisi karena diduga membuat laporan palsu yang menuduh sang ajudan melakukan pelecehan terhadapnya.

Laporan dengan skenario pelecehan istri Ferdy Sambo di rumah dinas itu, sudah dihentikan penyidik Bareskrim Polri.

Bahkan diduga kuat menjadi bagian dari upaya obstruction of justice, alias merintangi penegakan hukum, untuk mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Yoshua.

Baca Juga: Gara-gara Laporan Palsu, Istri Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka

Gara-gara skenario palsu soal pelecehan yang disusun suaminya, untuk menutupi pembunuhan itu Putri Candrawathi kini berpotensi jadi tersangka.

14 Juli 2022 lalu, permohonan perlindungan diajukan Putri Candrawathi, ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, setelah mengaku sebagai korban pelecehan oleh Brigadir Yoshua.

Tapi hampir sebulan, Putri tak juga membuka diri.

LPSK pun menilai putri tak memenuhi syarat, untuk mendapatkan perlindungan.

Jangankan kepada LPSK, kepada Kuasa Hukumnya, Patra M Zen, Putri Candrawathi juga tidak menceritakan secara langsung, apa yang sebenarnya terjadi.

Patra mengaku, ia merasa kena prank alias dibohongi kliennya, soal dugaan pelecehan seksual yang sempat diduga menjadi pangkal kasus menggemparkan ini.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x