Kompas TV video vod

Kapolri Perintahkan Sikat Habis Praktik Judi Online, dari Bandar hingga Backing Judi

Kompas.tv - 19 Agustus 2022, 11:21 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk memberantas praktik perjudian.

Baik perjudian konvensional maupun judi online.

Adapun sasarannya yakni para pelaku, bandar judi hingga orang yang mem-backing dibelakangnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta jajarannya untuk melakukan pemblokiran situs-situs judi online.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tegas Sigit seperti dikutip dari unggahan Instagram resmi milik Divisi Humas Polri, Kamis (18/8).

Baca Juga: Kapolri Bakal Copot Kapolres, Kapolda hingga Pejabat di Mabes Jika Terlibat Judi Online

Ia pun meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," kata Sigit menegaskan.

Printah Kapolri telah ditindak lanjuti oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dengan mengeluarkan surat telegram kepada jajaran Polda untuk segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.

Video Editor: Vila Randita



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x