Kompas TV nasional peristiwa

Ini Alasan Menkumham Nobatkan Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar

Kompas.tv - 19 Agustus 2022, 11:21 WIB
ini-alasan-menkumham-nobatkan-farel-prayoga-jadi-duta-kekayaan-intelektual-pelajar
Farel Prayoga, penyanyi cilik Banyuwangi yang diundang Jokowi ke Istana Negara. (Sumber: Instagram/@farel.prayoga.official)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menobatkan penyanyi cilik, Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan Yasonna bertepatan dengan kegiatan malam syukuran peringatan HUT Ke-77 Kemenkumham, Kamis (18/8/2022) malam. 

Yasonna menuturkan Farel merupakan sosok yang menginspirasi rakyat, di mana dirinya yang baru menginjak usia 12 tahun, tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.

"Diharapkan Farel ini dapat menjadi inspirasi para pelajar untuk menghormati, menghargai budaya tradisional dengan mengenalkan bahasa jawa melalui lagu dan seni,” kata Yasonna dalam keterangan pers yang diterima Kompas.TV, Jumat (19/8). 

Yasonna menambahkan penobatan Duta Kekayaaan Intelektual Pelajar ini sekaligus dalam rangka untuk meningkatkan promosi dan penyebarluasan informasi serta sosialisasi di bidang kekayaan intelektual khususnya di kalangan pelajar.


 

“Dia juga diharapkan dapat menginspirasi para pelajar di Indonesia untuk berkarya sejak dini dan menghargai serta melestarikan lagu-lagu kesenian tradisional. Biasanyakan anak seumuran Farel senangnya dengan lagu KPop,” ujarnya.

Tak hanya menobatkan sebagai Duta Kekayaan Intelektual, Menkumham juga memberikan perlindungan seni pertunjukan Farel di Istana Negara Rabu (17/8) kemarin.

Baca Juga: Sukses Bawakan Lagu ‘Ojo Dibandingke’ di Istana, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual

Surat pencatatan ciptaan seni pertunjukan nomor EC00202254496 diberikan kepada Farel dengan judul ciptaan ‘Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara.

“Ini sebagai bentuk respon cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukkan milik Farel,” ujar Yasonna.

Selain kepada Farel, Yasonna juga memberikan apresiasi kepada pencipta lagu “Ojo Dibandingke” yakni Agus Purwanto atau biasa dikenal dengan Abah Lala.

Apresiasi yang diberikan Yasonna kepada Abah Lala berupa surat pencatatan ciptaan lagu dengan nomor EC00202254505 dan judul “Ojo Dibandingke”.

Sebagai informasi, Farel merupakan penyanyi cilik asal Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, yang sempat viral di media sosial setelah menyanyikan lagu 'Ojo Dibandingke'.

Bocah yang masih duduk di kelas 6 SD ini sebelumnya sukses mencuri perhatian publik saat tampil mendendangkan lagu 'Ojo Dibandingke' saat peringatan HUT ke-77 RI di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu kemarin (17/8).

Saat penampilannya, para undangan, termasuk menteri, ikut goyang mendengar suara Farel. Bahkan Iriana Jokowi pun turut berdiri dan berjoget kecil di samping Jokowi.

Baca Juga: Farel Prayoga Nyanyi 'Ojo Dibandingke' di Depan Jokowi, Iriana hingga Prabowo Asyik Bergoyang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x