Kompas TV regional hukum

Kasus Judi yang Dibongkar Polda Sumbar Bertambah, Saat Ini ada 169 Kasus dengan 294 Tersangka

Kompas.tv - 19 Agustus 2022, 04:05 WIB
kasus-judi-yang-dibongkar-polda-sumbar-bertambah-saat-ini-ada-169-kasus-dengan-294-tersangka
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra membongkar praktik judi di Sumatera Barat. Kasus yang ditangani ada 169 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 294 tersangka, Kamis (18/8/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka judi oleh Polda Sumatra Barat bertambah.

Sebelumnya ada 124 kasus judi dengan 226 tersangka. Perkembangan terbaru terdapat 169 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 294. 

Dari jumlah tersebut praktik judi online ada 93 kasus kemudian yang offline 76 kasus. Pemberantasan praktik judi online ini Polda Sumbar dilakukan dalam dua pekan terakhir. 

Baca Juga: Polda Sumbar Umumkan Perang pada Perjudian, Kapolda: Saya Tak Tolerir Juga kepada Aparat!

Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra menjelaskan gencarnya penangkapan para bandar dan pelaku judi secara langsung maupun daring ini membuktikan Polri tidak melindungi para pelaku.

Terlebih setelah munculnya kasus penembakan Irjen Ferdy Sambo, banyak di media sosial menyebut ada praktik judi di balik kasus penembakan tersebut.

Teddy menegaskan tidak ada perintah dari pimpinan di Polri mulai dari Kapolri hingga ke unsur pimpinan lainnya, untuk melaksanakan perlindungan terhadap praktik judi di daerah. 

"Jadi saya tergugat untuk membuktikan kepada publik yang telah menyuarakan itu bahwa institusi Polri mem-backup judi dan sebagainya itu tidak benar. Faktanya kami berantas," ujar Teddy saat dialog di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Bantah Terlibat Konsorsium Judi 303 Ferdy Sambo: Saya Siap Diperiksa

Teddy menjelaskan pihaknya mengerahkan seluruh personel untuk mengungkap kasus judi. Hasilnya dalam dua pekan terakir Polda Sumbar berhasil membongkar 169 kasus judi secara langsung maupun online dengan menetapkan 294 tersangka. 

Sejauh ini hasil pemeriksaan pihaknya belum menemukan para pelaku dan bandara judi ini memiliki konektivitas dengan para tersangka yang ditangkap di Polda lain. Seperti Riau, Jambi, Jawa Timur dan Jakarta. 


 

Menurut Teddy banyaknya praktik judi secara langsung maupun online ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19. 

Masyarakat yang lebih banyak beraktivitas di rumah dijadikan peluang para bandar untuk membuat judi online

Baca Juga: Sederet Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kemenkominfo, Termasuk Gaple dan Qiu Qiu

"Aktivitasnya banyak menggunakan handpohone jadi terkonsep digunakan untuk membuka praktik perjudian dan sebagainya," ujar Teddy.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x