Kompas TV nasional sosial

Badan Bahasa Perbarui Kaidah EYD di Edisi V, Ada 7 Perubahan Besar

Kompas.tv - 18 Agustus 2022, 19:18 WIB
badan-bahasa-perbarui-kaidah-eyd-di-edisi-v-ada-7-perubahan-besar
Ilustrasi situs Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempuranakan (EYD) Badan Bahasa yang telah diperbarui menjadi Edisi V. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud Ristek telah mengumumkan edisi baru Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau EYD, Kamis (18/8/2022).

Terdapat tujuh perubahan besar dalam EYD edisi V kali ini yakni penambahan kaidah baru, perubahan kaidah yang telah ada, perubahan redaksi, pemindahan kaidah, penghapusan kaidah, perubahan contoh, dan perubahan tata cara penyajian isi.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E Aminudin Aziz mengatakan, pihaknya tetap menamai EYD karena masyarakat sudah umum dengan term tersebut.

“Berdasarkan berbagai pertimbangan karena orang sudah begitu melekat mendengar istilah EYD itu, sudah tahu apa yang dimaksud, maka kita kembali ke nama EYD,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Baca Juga: Nyelekit, Fadli Zon Sindir Baliho Puan Maharani Salah Pengejaan Kata Kebinekaan

EYD edisi IV sebelumnya dinamakan sebagai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PUEBI yang berlaku sejak 2015 silam.

Peluncuran EYD edisi anyar ini bersamaan dengan 50 tahun penetapan EYD edisi I yang diluncurkan pada 16 Agustus 1972 silam. 

Kemudian, berubah menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi II pada 1987 dan edisi III tahun 2009.

Selanjutnya, berkembang lagi menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi IV pada 2015.

Baca Juga: Jangan Salah, Ini Penulisan & Ucapan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia yang Benar

Perkembangan terus berlangsung hingga pemberlakuan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) edisi IV pada 2015.

“Kalau kita cek kepada para pengguna bahasa, seberapa kenal dengan PUEBI, maka orang akan lebih mengenal istilah EYD ketimbang PUEBI,” kata Aminudin.

Masyarakat bisa mengakses EYD edisi V melalui aplikasi ponsel atau mengakses melalui situs di laman ejaan.kemdikbud.go.id.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x