Kompas TV video vod

Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Naikkan Angka Gugatan Jadi Rp 25 Triliun

Kompas.tv - 17 Agustus 2022, 12:55 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menaikkan gugatan ganti rugi kepada negara atas pemecatan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E menjadi Rp 25 triliun.

Sebelumnya, Deolipa melayangkan gugatan ganti rugi atas pemecatan dirinya sebesar Rp 15 triliun.

Menurutnya, karena mendengar pemaparan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR terkait APBN 2022 yang surplus Rp 106 triliun.

“pak Jokowi hari ini atas dasar dalam sidang tahunan MPR dan DPR di mana surplus, dari permintaan saya Rp 15 triliun saya minta lagi Rp 10 triliun sehingga jumlah yang saya minta jadi Rp 25 triliun,” kata Deolipa.

Baca Juga: Brigadir J Tewas Bukan Hanya soal Asmara, Deolipa: Ada Kebersamaan Elite-Elite Gelap Polisi

Usai mengajukan laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8) malam, Deolipa menjelaskan alasan menaikkan nominal gugatan ganti rugi.

Deolipa berkelakar dengan angka surplus APBN yang tinggi artinya negara mampu membayar tuntutan ganti rugi yang ia minta imbas pemecatan sepihaknya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Meski menuntut Rp 25 triliun kepada negara, Deolipa mengaku tidak akan mengambilnya serupiah pun karena seluruhnya akan dibagikan kepada sejumlah pihak.

“saya enggak akan terima satu rupiah pun, nol rupiah saya ambil,” tegas Deolipa.

Video Editor: Firmansyah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x