Kompas TV nasional hukum

Disebut Cari Panggung, Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kompas.tv - 17 Agustus 2022, 06:05 WIB
disebut-cari-panggung-deolipa-yumara-laporkan-pengacara-bharada-e-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan Ronny Talapessy atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (16/8/2022).

Laporan pencemaran nama baik pengacara Bharada E yang baru itu diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Agustus 2022.

Deolipa menjelaskan, ada tiga faktor yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya sebagai seorang pengacara.

Baca Juga: Pengacara Deolipa Yumara Gugat Bharada E dan Kapolri hingga Kabareskrim Rp 15 Miliar ke PN Jaksel

Pertama, Ronny menyebut Bharada E tidak nyaman saat didampingi Deolipa. Hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Deolipa mengeklaim, mantan kliennya sangat rileks saat berkomununikasi dengan dirinya. 

Kedua, terkait pernyataan Ronny yang menyinggung dirinya kerap cari panggung ketimbang membela Bharada E sebagai kliennya saat itu.

Menurut Deolipa, sebagai seorang seniman, sudah sepantasnya ia mencari panggung.

Terakhir, mengenai reaksi Deolipa yang langsung mengadakan jumpa pers saat ditunjuk sebagai pengacara Bharada E, menggantikan Adreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E.

Baca Juga: Eksklusif,Pengakuan Bharada Eliezer! - AIMAN

Deolipa menjelaskan, konferensi pers yang dilakukannya adalah dorongan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi berserta stafnya.

"Ketika saya akan konpers, itu bukanlah saya tiba-tiba turun. Ketika mau konpers, kita berpikir secara hukum. Kalau kita tidak konpers, wartawan ini tahunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya, sehingga dianggap tidak ada penyidikan," ujar Deolipa di di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Adapun barang bukti yang disertakan dalam laporan ini adalah konten Youtube hingga CCTV di ruangan Andi Rian hingga di ruangan Kamneg Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pengacara Bharada E Ronny Talapessy Sebut Kliennya Cabut Kuasa Deolipa Yumara karena 3 Hal Ini



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x