Kompas TV regional peristiwa

Polisi Imbau Pengguna Jalan Hindari Kawasan Istana Merdeka saat Upacara Peringatan HUT ke-77 RI

Kompas.tv - 17 Agustus 2022, 05:05 WIB
polisi-imbau-pengguna-jalan-hindari-kawasan-istana-merdeka-saat-upacara-peringatan-hut-ke-77-ri
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Merdeka, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Kompas TV/Ant)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau pengguna jalan untuk menghindari kawasan Istana Merdeka karena akan dilakukan penutupan jalan di sekitar kawasan itu selama pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) pada Rabu (17/8/2022).

"Kami sampaikan tanggal 17 Agustus besok, khususnya di sekitar Istana, kami akan menutup beberapa ruas jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Selasa (16/8/2022) dilansir dari Antara.

Latif mengatakan, pihak kepolisian akan menutup jalan dan melakukan sterilisasi dalam rangka pengamanan lokasi upacara peringatan kemerdekaan.

Ruas jalan yang ditutup di antaranya Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Timur yang mengarah ke Istana Presiden dan Jalan Veteran.

Penutupan jalan akan dilakukan mulai malam ini pada pukul 21.00 WIB hingga berakhirnya Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada Rabu (17/8/2022) sore pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Lingkungan Sekitar Istana Negara Steril Besok, Ini Rekayasa Lalu Lintas Upacara HUT ke-77 RI

Pihak Istana pada tahun ini menggelar upacara secara terbuka untuk masyarakat umum dengan kuota 4.000 undangan yang dibagi untuk dua sesi, yakni Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Sekretariat Presiden (Setpres) juga membuka kuota untuk undangan virtual hingga 77 ribu peserta.


Sebelumnya, Setpres telah mengumumkan akan menyelenggarakan rangkaian Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dengan kondisi seperti sebelum COVID-19.

Dengan demikian, anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan diturunkan secara penuh sesuai formasi 17-8-45 pada dua sesi upacara tersebut. 

Selain itu, Istana juga menyelenggarakan kembali kirab atau arak-arakan Sang Saka Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka.

Baca Juga: Presiden Kukuhkan Paskibraka Nasional 2022 di Istana Negara

 



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x