Kompas TV nasional hukum

Kamaruddin Bongkar Skenario Gangguan Jiwa Istri Sambo: Dia Bisa Datang ke Mako Brimob-Suap Ajudan

Kompas.tv - 16 Agustus 2022, 19:22 WIB
kamaruddin-bongkar-skenario-gangguan-jiwa-istri-sambo-dia-bisa-datang-ke-mako-brimob-suap-ajudan
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, saat berbicara kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut-sebut mengalami gangguan jiwa hanyalah dibuat-buat.

Menurut Kamaruddin, upaya tersebut hanyalah skenario untuk menghindar dari jeratan hukum setelah dirinya melaporkan Putri Candrawathi atas dugaan laporan palsu terkait pelecehan seksual.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Ajudan Paling Disayang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bikin Ajudan Lain Iri

Kamaruddin meyakini bahwa Putri Candrawathi dalam keadaan waras, tidak mengalami gangguan jiwa seperti yang disampaikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Jika pun dikatakan istri mantan Kadiv Propam Polri itu mengalami gangguan jiwa, Kamaruddin yakin hal itu adalah skenario atau dibuat-buat.

"Itu dibuat-buat gangguan jiwanya, bukan gangguan jiwa itu," kata Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin membeberkan bahwa hal itu hanyalah skenario Putri Candrawathi belaka.

Baca Juga: Kamaruddin Ungkap Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya Bertengkar Diduga karena Orang Ketiga

Sebab, menurut dia, tidak mungkin Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob untuk membesuk suaminya Irjen Ferdy Sambo jika memang mangalami gangguan jiwa.

Tak hanya itu, kata Kamaruddin, istri Ferdy Smabo itu tidak mungkin mencoba memberi suap kepada ajudannya dan asisten rumah tangganya setelah membunuh Brigadir J.

Diketahui, berdasarkan pengakuan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjanjikan akan memberi uang Rp1 miliar usai membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Penyidik Timsus Polri Periksa Rumah Mewah Irjen Ferdy Sambo di Magelang Selama 3,5 Jam

Selain kepada Bharada E, sepasang suami istri itu disebut juga menjanjikan akan memberikan uang kepada Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf masing-masing sebesar Rp500 juta.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x