Kompas TV nasional hukum

Penyidik Timsus Polri Periksa Rumah Mewah Irjen Ferdy Sambo di Magelang Selama 3,5 Jam

Kompas.tv - 16 Agustus 2022, 07:03 WIB
penyidik-timsus-polri-periksa-rumah-mewah-irjen-ferdy-sambo-di-magelang-selama-3-5-jam
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Instagram divpropampolri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

MAGELANG, KOMPAS.TV - Tim Khusus atau Timsus Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berada di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Penyelidikan yang berlangsung pada Senin, 15 Agustus 2022 itu berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam.

Baca Juga: Jumlah Polisi Tak Profesional Rusak dan Hilangkan Bukti Pembunuhan Brigadir J Tambah Jadi 35 Anggota

Berdasarkan pantauan di lapangan, Timsus Polri mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB.

Sejumlah mobil yang masuk tersebut, antara lain dari Ditlabfor Polda Jateng, Inafis Polda Jateng, dan Polsek Mertoyudan.


 

Dalam rombongan mobil Polsek Mertoyudan, juga ikut Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70).

Joko Sutarman sebelumnya diberi tahu dari pihak kepolisian akan ke rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Berikut Nama-nama 16 Perwira Polri yang Ditahan karena Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Pada Minggu (14/8) sore kami diberi tahu bahwa polisi mau datang. Keperluannya apa? Kami tidak tahu," kata Joko Sutarman pada Senin (15/8/2022).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x