Kompas TV regional sosial

Info Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 16 Agustus, Berikut Syarat dan Biaya untuk Perpanjangan

Kompas.tv - 16 Agustus 2022, 06:32 WIB
info-lokasi-sim-keliling-jakarta-hari-ini-16-agustus-berikut-syarat-dan-biaya-untuk-perpanjangan
Ilustrasi SIM Keliling. Lokasi SIM keliling Jakarta Selasa, 16 Agustus 2022. (Sumber: PMJ News)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membuka gerai pelayanan perpanjangan surat izin mengemui (SIM) Keliling untuk warga DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (16/8/2022).

Tak perlu harus antri di Samsat, jadwal lokasi SIM keliling Jakarta hari ini saat akhir pekan akan diinformasikan melalui artikel ini.

Mengutip akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, @tmcoldametro, layanan SIM Keliling tersebut akan berada di empat titik dan mulai beroperasi pukul 08.00 sampai Pukul 14.00 Wib.

Berikut 4 lokasi SIM keliling Jakarta Selasa, 16 Agustus 2022:

  1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
  3. Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
  4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Namun perlu diingat, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Ingin Ganti Foto KTP? Simak Syarat dan Caranya Berikut Ini!

Selain itu, Anda wajib mematuhi protokol kesehatan saat mengunjungi lokasi SIM keliling.

Seperti tetap gunakan masker dan lakukan physical distancing, terlebih kasus Covid-19 yang saat ini kembali naik.

Berikut informasi syarat dan tarif perpanjangan SIM:

Syarat perpanjangan SIM A atau C 

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM

Berikut biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:

  1. Perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80.000, 
  2. Perpanjangan SIM C dengan biaya Rp75.000.

Baca Juga: Ini Cara Perpanjang dan Proses Penerbitan SIM Online lewat Aplikasi SINAR



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x