Kompas TV regional berita daerah

Keroyok Pengemudi Ojek Online, Polisi Tangkap 2 Anggota Perguruan Silat

Kompas.tv - 15 Agustus 2022, 17:39 WIB
Penulis : KompasTV Kediri

BLITAR, KOMPAS.TV - Video amatir ini, merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota perguruan silat kepada pengendara ojek online di jalan Imam Bonjol Kota Blitar.

Awalnya puluhan anggota perguruan silat itu, hanya melakukan konvoi keliling kota, setelah acara pengesahan anggota baru. Namun tiba-tiba, saat berpapasan dengan seorang pengemudi ojek online, sejumlah anggota perguruan silat tersebut langsung melakukan penganiayaan.

Akibat kejadian itu, pengendara ojek online mengalami luka serius, dan harus menerima perawatan. Mendapati laporan tersebut, Polres Blitar Kota langsung melakukan penyelidikan, dan menangkap dua orang anggota perguruan silat yang terlibat pengeroyokan.

Tidak hanya satu tempat, aksi pengeroyokan yang dilakukan anggota perguruan silat itu juga kembali dilakukan di jalan yang lain.

Sementara itu, Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia Kota Blitar, akan memanggil seluruh perguruan silat yang ada. Hal itu dilakukan untuk memberikan peringatan dan rekomendasi agar hal tersebut tidak terulang kembali.

Kedua tersangka kini dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

#blitar #perguruansilat #silat #kriminal #ojol #beritakediri 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x