Kompas TV nasional hukum

Ternyata Istri Ferdy Sambo Sempat WA Adik Brigadir J Undang ke Magelang Sebelum Kakaknya Dibunuh

Kompas.tv - 15 Agustus 2022, 16:41 WIB
ternyata-istri-ferdy-sambo-sempat-wa-adik-brigadir-j-undang-ke-magelang-sebelum-kakaknya-dibunuh
Sosok Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum terjadi insiden pembunuhan, Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo, ternyata sempat mengirim pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp (WA) kepada adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Isinya, Putri Candrawathi disebut mengundang adik Brigadir J untuk datang ke Magelang, Jawa Tengah, agar sama-sama ikut merayakan ulang tahunnya.

Baca Juga: Sebelum Bunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Disebut Bertengkar dengan Istrinya di Magelang

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan selama berada di Magelang, hubungan Putri Candrawathi dan ajudan suaminya Brigadir J baik-baik saja. Hal itu tandai dengan Putri Candrawathi yang mengirim pesan ke adik Brigadir J.

"Kalau di Magelang itu ibu Putri dengan Yoshua baik-baik saja bahkan Ibu Putri kirim WhatsApp ke adik Yoshua supaya datang ke Magelang, merayakan ulang tahunnya," kata Kamaruddin di Jakarta Senin (15/8/2022), seperti dikutip Tribunnews.com.

Dengan demikian, kata Kamaruddin, bahwa tudingan Brigadir J telah melukai harkat martabat Putri Candrawathi, sebagaimana dikatakan Irjen Ferdy Sambo, itu dinilai tak berdasar.

Baca Juga: Deolipa Yumara Sebut Ada Peran Jenderal Dibalik Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E, Siapa?

Menurut Kamaruddin, tidak mungkin korban yang sudah dilecehkan oleh seseorang akan mengirimkan pesan ke adik pelaku, terlebih lagi mengundangnya untuk menghadiri perayaan ulang tahunnya.

"Menurut kamu, orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin enggak masih ber-WA ria dengan adik almarhum? Mungkin enggak? Ya kau kan sudah dewasa, harusnya bisa mencerna," ucap Kamaruddin.

"Kalau perempuan sudah dilecehkan abangnya misalnya, mungkin nggak dia, ibunya masih ber-WA ria supaya adiknya datang ke Magelang."

Kamaruddin berpandangan jika memang korban harus mengirimkan pesan kepada adik pelaku, seharusnya isinya sumpah serapah atau pengaduan bahwa kakaknya telah melakukan pelecehan.

Baca Juga: Dulu Setia, Kini Eggi Sudjana Jadi Ketum PPB Enggan Dukung Prabowo di Pilpres 2024: Dia Nggak Butuh

"Harusnya kan dia ngomong, abang kau kurang ajar ni, dia melecehkan saya, harusnya gitu toh. Tetapi ini sebaliknya, 'kamu lagi libur ga dek? Kamu datang ke sini ya', gitu dia," ujar Kamaruddin.

"Nah, kemudian orang yang sudah melecehkan istri atau mengancam istri, mungkin enggak masih dikawal orang yang melecehkan?"

Selain itu, Kamaruddin mempertanyakan alasan Irjen Ferdy Sambo yang tidak langsung menindak Brigadir J jika memang terjadi suatu peristiwa pelecehan di Magelang.



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x