Kompas TV nasional hukum

Ibu Bermobil Mercy Sudah Bayar Cokelatnya, Hotman Paris: Dugaan Tindak Pidana Telah Terjadi

Kompas.tv - 15 Agustus 2022, 16:37 WIB
ibu-bermobil-mercy-sudah-bayar-cokelatnya-hotman-paris-dugaan-tindak-pidana-telah-terjadi
Tangkapan layar dari video yang menampilkan ibu-ibu pengendara Mercy (kiri) yang diduga curi cokelat di Alfamart viral di sosial media. Tak terima, ibu tersebut membawa pengacara (kanan) untuk menutut permintaan maaf dari karyawan (tengah). (Sumber: Twitter)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Alfamart, Hotman Paris Hutapea, mengatakan dugaan tindak pidana pencurian oleh seorang ibu bermobil Mercy di gerai Alfamart di Tangerang Selatan sudah terjadi, meski barangnya kemudian dibayar.

Menurut Hotman, ibu yang mencuri cokelat di gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, itu juga mengutil barang lain, termasuk sampo. 

"Ada sampo (ikut dicuri). Tapi sudah dibayar juga (setelah ketahuan)," kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Meski seluruh barang yang dicuri itu sudah dibayar, Hotman menegaskan konsumen tersebut tetap bisa dipidana. 

"Karena kan cokelatnya sudah diambil. Perbuatan itu sudah terjadi," katanya.

"Bahwa kemudian sudah ketahuan lalu dibayarkan, itu hal lain, tidak mengurangi bahwa itu sudah terjadi dugaan tindak pidananya," sambung Hotman.

Baca Juga: Alfamart Resmi Tunjuk Hotman Paris di Kasus Karyawan VS Pengambil Cokelat


Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan ibu pencuri cokelat yang justru mengancam karyawati Alfamart yang memergoki aksinya tersebut.

Hotman menegaskan Alfamart serius melindungi pegawainya yang diancam itu dan tak berniat bernegosiasi lagi. 

"Kayaknya sudah tidak ada lagi negosiasi. Staf saya lagi merampungkan tindakan hukum. Lagi proses," kata Hotman. 

Terbaru, pihak Polres Tangerang Selatan mengaku telah menerima dua laporan dari pihak Alfamart terkait kasus ini. 

Dua laporan tersebut yakni terkait tindak pidana pencurian serta pengancaman. 

Sebelumnya pihak Alfamart menjelaskan, tindakan pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Dalam video viral yang direkam karyawan tersebut, konsumen itu tampak dikejar oleh karyawan saat sudah masuk ke mobilnya.

Konsumen itu lalu mengeluarkan coklat yang dicuri dari dalam tas dan mengembalikannya ke karyawan Alfamart.

Baca Juga: Mengulik UU ITE yang Dipakai Ibu Diduga Curi Cokelat untuk Ancam Karyawan Alfamart

Namun karyawan Alfamart itu tak terima dan meminta konsumen membayar barang yang telah ia curi tersebut.

"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis Alfamart dalam keterangannya.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x