Kompas TV entertainment selebriti

Tampil Perdana Usia Bebas dari Penjara, Jerinx SID: Awas Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 15 Agustus 2022, 11:25 WIB
tampil-perdana-usia-bebas-dari-penjara-jerinx-sid-awas-ditangkap-polisi
Jerinx SID kembali tampil ke panggung di Prost Fest 2022 di Pantai Mertasari, Bali, Minggu (14/8/2022). (Sumber: Tribunnews/Bayu Indra Permana)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jerinx SID akhirnya tampil perdana usai mendekam di penjara dalam gelaran Prost Fest 2022 di Pantai Mertasari, Bali, Minggu (14/8/2022).

Di atas panggung itu, drummer Superman Is Dead (SID) ini mengungkapkan rasa takutnya akan ditangkap polisi lagi.

Hal ini dikatakan saat vokalis SID, Bobby Kool mempersilakan Jerinx untuk menyapa penggemar.

Baca Juga: Usai Jerinx Bebas, Nora Alexandra Minta Doa Bakal Jalani Program Bayi Tabung

“Gimana Jerinx malem ini, oke? Saya kasih mic ke Jerinx mungkin kalian rindu suaranya,” kata Bobby, Minggu, seperti diberitakan Tribunnews.

“Awas ditangkap polisi kalau aku ngomong,” kata Jerinx berkelakar.

Suami Nora Alexandra itu pun mengatakan bahwa dia berusaha untuk menjaga sikapnya selama berada di atas panggung.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada penggemarnya karena sudah mau menabung untuk melihat pertunjukkan musik dari SID.

“Saya akan berusaha sopan banget malam ini. Buat kalian yang datang, terima kasih dari hati yang paling dalam,” kata Jerinx.

“Saya tahu tiketnya murah sekali ya, makasih sudah menabung buat bertemu kami,” sambungnya.

Penampilan ini merupakan penampilan perdana Jerinx bersama SID setelah dua tahun vakum karena harus tinggal di balik jeruji besi.

Baca Juga: Status Cuti Bersyarat Jerinx 3 Bulan, Bisa Dicabut jika Terjerat Hukum Lagi

Belakangan ini, Jerinx memang kerap tersandung kasus hukum, yakni kasus ujaran kebencian karena unggahan “IDI Kacung WHO”. 

Unggahan tersebut membuat pria bernama asli I Gede Ari Astina itu mendekam di penjara selama 1 tahun 2 bulan dan denda Rp10 juta. Dia bebas pada 6 Agustus 2021.

Tak lama kemudian, Jerinx kembali masuk penjara karena kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx ditahan sejak 1 Desember 2021.

Dalam kasus ini, pria 45 tahun itu divonis satu tahun penjara dan denda Rp25 juta.

Selasa (2/8/2022), Jerinx bebas karena permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan. 



Sumber : Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x