JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri menghentikan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Bareskrim menyebut, laporan pelecehan seksual merupakan upaya menghalangi penyidikan.
Berdasarkan Gelar Perkara hari Jumat (12/8/2022), Bareskrim menghentikan dua laporan ke Polres Jakarta Selatan dengan status Yoshua sebagai terlapor.
Dua laporan itu yakni upaya pelecehan Putri Candrawathi, dan laporan Model A atau dibuat polisi terkait dugaan percobaan pembunuhan.
Baca Juga: Besok, Komnas HAM Cek Ulang TKP Tewasnya Brigadir J Usai Ada Dugaan Perusakan Barang Bukti!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.