Kompas TV nasional peristiwa

Komnas HAM ke Rumah Dinas Ferdy Sambo Besok, Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J

Kompas.tv - 14 Agustus 2022, 20:13 WIB
komnas-ham-ke-rumah-dinas-ferdy-sambo-besok-tinjau-tkp-pembunuhan-brigadir-j
Rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut-sebut sebagai lokasi Brigadir J tewas dalam aksi saling tembak dengan Bharada E. Foto diambil pada Minggu (24/7/2022). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM melakukan peninjauan ke rumah dinas Inspektur Jenderal Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) besok.

Peninjauan rencananya akan dilakukan pukul 10.30 WIB untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa," tulis pernyataan dari Komnas HAM kepada Kompas TV, Minggu (14/8).

Diberitakan sebelumnya Laboratorium Forensik Polri akan melakukan pendampingan pada Komnas HAM dalam rangka pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi rencana pengecekan TKP di Duren Tiga oleh Komnas HAM. Nantinya pengecekan itu didampingi pula oleh Inafis dan dokter polisi.

"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi," tutur Dedi dikutip dari Antara, Minggu.

Baca Juga: Kaget Nama "Bripka RR" Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Keluarga Ajukan Surat Terbuka ke Presiden!

Sementara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan TKP setelah menilai konstruksi peristiwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana itu sudah mengerucut.

Taufan menyatakan hal tersebut setelah mendengar pengakuan langsung dari tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

"Konstruksi peristiwa sudah makin merucut, saudara FS (Ferdy Sambo) mengakui, dalam pemeriksaan menurut saya cukup terbuka, walau tentu dia belum benar semua (pernyataan)," tutur Taufan dalam acara Kompas Petang Kompas TV, Minggu (14/8/2022).

Dalam pemeriksaan oleh Komnas HAM, Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan atau penembakan Brigadir J.

"Ferdy Sambo juga mengakui dia yang menjadi otak obstruction of justice itu. Jadi dia yang merencanakan, dia bikin skenario seperti kehilangan barang bukti, TKP dirusak, dia mengakui juga membuat misinformasi," lanjut Taufan.

Baca Juga: Sudah Jadi "Justice Collaborator", Kini Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK!

Taufan menjelaskan pihaknya ingin mencocokkan antara TKP dan pernyataan Ferdy Sambo untuk membuktikan adanya upaya penghambatan penegakan hukum atau obstruction of justice.

"Persoalannya kita mau pastikan, misalnya kalau konstruksi cerita dia memerintahkan Bharada E itu menembak sebanyak 5 kali apakah benar sebanyak itu," tuturnya.

"Kita mau cek dalam olah TKP itu. Kita harus cari konstruksi peristiwanya supaya lebih jelas, terang-benderang. Kita ingin sejak awal sampai persidangan berlangsung dengan fair," jelas dia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x