Kompas TV video vod

Ini yang DIlakukan Polisi saat LPSK Terima Bharada Eliezer Sebagai "Justice Collabolator"

Kompas.tv - 14 Agustus 2022, 15:47 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

Jakarta, KOMPAS.TV - Permohonan Bharada Eliezer untuk jadi “Justice Collaborator” dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua telah diterima LPSK.

Pengamanan Rutan Bareskrim pun ditambah.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, LPSK telah memberikan status  “Justice Collaborator” kepada Bharada Eliezer.

“Justice Collaborator” sendiri adalah sebutan untuk pelaku kejahatan yang bekerja sama dalam memberikan keterangan dan bantuan untuk penegak hukum.

Perlindungan terhadap Bharada Eliezer juga telah dilakukan oleh LPSK.

Sejak menjadi “justice collabolator” LPSK memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada Eliezer.

Perlindungan diberikan mulai Jumat 12 Agustus 2022.

Perlindungan tersebut antara lain, penebalan pengamanan Rutan Bareskrim, suplai logistik, hingga cek steril udara. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.