Kompas TV regional berita daerah

Cabuli Bocah, Pelayan Rumah Makan Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 12 Agustus 2022, 07:39 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik seorang ibu bersama warga lainnya, saat menginterogasi seorang pria yang menjadi pelayan rumah makan di Kedungbanteng, Banyumas. Pria berinisial A, warga Sokaraja, Banyumas ini, semula mengelak dari tuduhan mencabuli 3 bocah laki-laki yang masih dibawah umur. Namun, setelah didesak pria 41 tahun ini akhirnya mengakui perbuatan bejatnya. Karenanya, pria lajang ini kemudian dibawa ke mapolresta setempat, guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari keterangan pihak kepolisian, dari 3 anak dibawah umur yang diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh, baru 2 keluarga korban yang resmi telah melapor. Sementara, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengajak para korban untuk menonton video porno di kamar kosnya. Pada saat itulah, pelaku melakukan pencabulan, serta memberi imbalan uang sebesar 50 ribu rupiah.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x