Kompas TV nasional rumah pemilu

Hari Ini Partai Buruh Pimpinan Said Iqbal Daftar ke KPU, Yakin Lolos Verifikasi

Kompas.tv - 12 Agustus 2022, 05:41 WIB
hari-ini-partai-buruh-pimpinan-said-iqbal-daftar-ke-kpu-yakin-lolos-verifikasi
Presiden KSPI Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi mogok nasional dan setop produksi selama tiga hari tiga malam jika DPR tetap mengesahkan revisi UU P3. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Partai Buruh akan melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat (12/8/2022). Rencananya, jajaran Partai Buruh akan tiba di KPU RI sekitar pukul 10.00 WIB. 

Presiden Partai Buruh pimpinan Said Iqbal mengatakan, pihaknya menargetkan pada Pemilu 2024 nanti bisa meraup suara sebesar 4 persen suara sah nasional, sehingga bisa menempatkan kadernya di DPR RI.

Baca Juga: Tegas! Presiden Partai Buruh akan Menggelar Demo Buruh pada 14 Mei 2022

"Partai Buruh tidak muluk-muluk targetnya parliamentary threshold lolos. Kami menggenjot suara sah nasional 4 persen ambang batas parlemen," kata Said seperti dilansir dari Antara, Kamis (12/8/2022). 

Ia optimistis, Partai Buruh bisa lolos verifikasi KPU dan menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang. 

"Kami berkeyakinan akan lolos verifikasi KPU," ujarnya. 

Ia menjelaskan, Partai Buruh telah 100 persen memiliki kepengurusan di 34 provinsi, 86 persen atau 440 kepengurusan di kabupaten/kota, 63 persen atau 4.562 kepengurusan di kecamatan, dan 311.772 kartu tanda anggota (KTA) partai politik yang siap memenuhi verifikasi KPU.

Dengan persentase tersebut, kata Said, Partai Buruh yakin akan lolos tahapan verifikasi sebagai parpol peserta Pemilu 2024 oleh KPU yang penetapan akhirnya pada bulan Desember mendatang.

"Persyaratan KPU dalam verifikasinya, pertama harus ada 75 persen kabupaten/kota dalam satu provinsi, harus ada 100 persen provinsi keberadaan Partai Buruh, dan 50 persen dari jumlah kecamatan dalam satu kabupaten/kota, serta keanggotaan di dalam setiap kabupaten/kota adalah memenuhi persyaratan 1.000 anggota atau 1/1.000 dari jumlah penduduk," katanya.

Selain itu, dirinya memastikan tidak ada kader ganda yang terdaftar sebagai anggota Partai Buruh.

Baca Juga: 23 Partai Politik Sudah Daftarkan Diri untuk Pemilu 2024, KPU: 6 Partai Menyusul

"Bisa dipastikan tidak ada KTA ganda, bisa dipastikan tidak ada KTA (kartu tanda anggota) yang tidak penuhi syarat."

"Tentu yang tercatat di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU tidak semua kami persiapkan untuk verifikasi. Oleh karena itu, kami menyusun kembali, mempersiapkan untuk verifikasi dengan memperhatikan persyaratan KPU," katanya.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x