Kompas TV nasional hukum

Kompolnas: Ternyata Diduga Otak Pembunuhan Brigadir J Jenderal Bintang 2, Polisinya Polisi

Kompas.tv - 11 Agustus 2022, 04:47 WIB
kompolnas-ternyata-diduga-otak-pembunuhan-brigadir-j-jenderal-bintang-2-polisinya-polisi
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Instagram divpropampolri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Ternyata diduga otak di balik kasus ini adalah seorang jenderal bintang dua yang pada saat kejadian menjabat sebagai Kadiv Propam, yang merupakan polisinya polisi," kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Cerita Ketua RT Ikut Geledah Rumah Ferdy Sambo: Heran Tak Ada Foto Istri, Malah Ada Foto Brigadir J

Adalah rekannya Bharada Richard Elizier atau Bharada E yang menembak korban Brigadir J atas perintah atasannya yang tak lain adalah Irjen Ferdy Sambo.

Poengky menjelaskan Polri telah bersikap profesional dan mandiri dengan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

“Penetapan tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat irjen pol,” kata Poengky.

Poengky mengaku sangat memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi tim khusus atau timsus Polri dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Khawatir Bharada E Diracun: LPSK akan Kirim Makanan, Mantan Kabareskrim Minta Waspadai AC

“Kompolnas sangat memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi tim khusus untuk mengungkap kasus meninggalnya Josua," ucap Poengky.

Poengky menuturkan terungkapnya kasus ini karena metode penyidikan dilakukan secara ilmiah atau scientific crime investigation.

Ia mengakui pada awalnya pengungkapan kasus ini sempat terhambat karena diduga ada upaya menghalang-halangi keadilan oleh Ferdy Sambo dan orang-orang yang diperintahnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x