Kompas TV nasional hukum

Sebulan Terkecoh Pengakuan Bharada E, Komnas HAM: Masih Ada Kesempatan Koreksi dan Cari Bukti Baru

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 20:05 WIB
sebulan-terkecoh-pengakuan-bharada-e-komnas-ham-masih-ada-kesempatan-koreksi-dan-cari-bukti-baru
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Perbedaan keterangan yang disampaikan oleh Bharada E alias Richard Eliezer tentang kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, disampaikan sekitar sebulan setelah ia mengaku ada tembak-menembak antara keduanya.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menilai, hal itu berarti pihaknya masih memiliki kesempatan untuk mengoreksi semuanya.

“Artinya kita masih diberi kesempatan untuk mengoreksi semuanya, dan juga menemukan bukti-bukti baru, sehingga peristiwa ini semakin terang,” jelasnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Rabu (10/8/2022).

“Artinya, termasuk Komnas HAM, kami berterima kasih, mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolri semalam.”

Beka menambahkan, proses hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada korban, merupakan sasaran penegakan hak asasi manusia.

Baca Juga: Keluarga Bharada Eliezer Sampaikan Langsung Permohonan Maaf ke Ayah Brigadir J

“Pada titik itulah sebenarnya apa yang disampaikan PakKapolri semalam menjadi penting.”

“Tetapi dari sisi yang lain, Komas HAM kan harus terus jalan, begitu. Kenapa? Karena ini prosesnya kan baru di awal, penetapan tersangka,” tambahnya.

Proses hukum, lanjut dia, masih panjang, yakni hingga proses pengadilan, dan Komnas HAM  harus berperan mengawasi proses peradilan tersebut.

Beka menegaskan bahwa memang terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan Bharada Eliezer ketika dimintai keterangan saat awal kasus berjalan.

Waktu itu, kata dia, Bharada E menyebut bahwa terjadi tembak-menembak antara dirinya dengan Brigadir Yoshua.

“Tetapi kemudian dalam perkembangannya, ada yang berbeda. Itu juga disampaikan Kapolri semalam.”

“Kami dari Komnas tentu saja akan menggali keterangan kembali dari Bharada E, seperti apa konstruksinya, artinya detil-detil keterangan yang dulu disampaikan kemudian berubah,” tambahnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x