Kompas TV regional berita daerah

Pemkab Blitar Cabut Izin Praktik Pengobatan Samsudin

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 17:28 WIB
Penulis : KompasTV Kediri

BLITAR, KOMPAS.TV - Mulai hari ini, Pemerintah Kabupaten Blitar secara resmi mencabut izin praktik pengobatan yang dijalankan oleh Samsudin. Pencabutan izin ini dilakukan, karena praktik pengobatan spiritual yang dijalankan Samsudin, tidak sesuai dengan izin yang diajukan ke Dinas Kesehatan.

Menurut Pemerintah Kabupaten Blitar, selama ini Samsudin hanya memiliki izin praktik pijat tradisional dengan metode madu dan kelapa muda dari dinas terkait. Namun pada prakteknya, Samsudin menjalankan pengobatan spiritual.

Atas temuan itu, Samsudin kini dilarang untuk menjalankan praktik pengobatan, hingga ia melengkapi seluruh perizinan. Padepokan milik Samsudin juga akan ditutup, karena ia tidak memiliki izin dari kementerian agama.

Sementara itu, Pihak Samsudin, berencana akan melengkapi seluruh perizinan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Blitar. Hal itu dilakukan agar Samsudin bisa kembali menjalankan praktik pengobatan.

Sebelumnya, puluhan warga menggeruduk padepokan milik Samsudin di kecamatan Kademangan kabupaten Blitar. Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar menutup padepokan karena dinilai menjalankan praktik pengobatan palsu.

#blitar #pesulapmerah #samsudin #padepokan #spiritual #beritakediri

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x