Kompas TV nasional peristiwa

Fraksi PDIP DKI Terima Laporan Dugaan Intoleransi di Sekolah Negeri di Jakarta: Ada di 10 Sekolah

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 18:51 WIB
fraksi-pdip-dki-terima-laporan-dugaan-intoleransi-di-sekolah-negeri-di-jakarta-ada-di-10-sekolah
Foto ilustrasi seorang murid sedang belajar tatap muka di sekolah. Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menerima sebanyak 10 laporan atas dugaan kasus intoleransi di sekolah negeri di Jakarta. (Sumber: DEFRIATNO NEKE )
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menerima sebanyak 10 laporan atas dugaan kasus intoleransi di sekolah negeri di Jakarta. 

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo, siang tadi, Rabu (10/8/2022) di Gedung DPRD DKI Jakarta, saat rapat bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menanyakan soal dugaan kasus intoleransi.

"Kami tidak anti terhadap praktik yang memiliki keyakinan, tapi kami juga berkomitmen terhadap keberagaman. Ada 10 case yang kami ungkap," kata Rio dalam rapat tersebut. 

Baca Juga: Disdik DKI Buka Suara soal Dugaan Sekolah Negeri Paksa Siswi Pakai Jilbab

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah memaparkan beberapa kasus yang terjadi di 10 sekolah tersebut, salah satunya ialah pemaksaan menggunakan jilbab. 

Ima mengatakan, di SMPN 46 Jaksel, guru pendidikan kewarganegaraan (PKN) memaksa siswi-nya memakai jilbab yang dilakukan di hadapan murid-murid lainnya. 

"Lebih parahnya yang memaksakan guru pendidikan kewarganegaraan. Bayangin guru PKN yang memaksa anak tersebut di depan murid, sampai anaknya jadi ketakutan," ujar dia. 

Kejadian pemaksaan memakai jilbab juga terjadi di SMAN 101 Jakbar. Ima mengatakan, ada laporan siswi non-muslim dipaksa pakai kerudung pada hari Jumat. 

Terkait temuan 10 kasus intoleransi ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menegaskan bahwa para murid tak diwajibkan mengenakan seragam muslim di hari Jumat.

Baca Juga: Ombudsman Jadwalkan Pemanggilan 4 Guru SMA di Bantul Terkait Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab

Berikut rincian 10 sekolah tersebut: 

1. SMAN 58 Jakarta Timur (terjadi pada November 2022)

TS, guru SMAN 58 Jakarta Timur, melarang muridnya memilih Ketua OSIS non-muslim. Dugaan aksi intoleran ini mencuat usai beredar tangkapan layar yang berisikan instruksi rasis oleh TS dalam sebuah grup WhatsApp.

2. SMAN 101 Jakarta Barat

Seorang warga menyampaikan keluhan tentang murid non-muslim yang diwajibkan memakai jilbab saat hari Jumat. Alasannya adalah penyeragaman pakaian sekolah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x