Kompas TV regional berita daerah

Ini Peran Ferdy Sambo Dan Para Ajudanya Saat Membunuh Brigadir J

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 16:08 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS TV  - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Adapun Sambo berperan cukup besar dalam pembunuhan.

Dikatakan Kapolri, Ferdy Sambo adalah orang yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.

"Tim khusus Polri menemukan peristiwa penembakan terhadap saudara J hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah FS (Irjen Ferdy Sambo)," ucap Kapolri, Selasa (9/8).

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto melengkapi penjelasan peran masing-masing tersangka termasuk Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.

Bharada E: Menembak Brigadir J

Irjen Pol FS: Menyuruh Bharada E menembak Brigadir J

Bripka RR dan KM: Membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J

Atas perbuatannya dan para tersangka, mereka termasuk Ferdy Sambo terancam hukuman hingga pidana hukuman mati.

Video Editor: Febi Ramdani

 

#tersangkapembunuhanbrigdairJ #irjensambo #ferdysambo



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x