Kompas TV nasional peristiwa

Mengingat Kembali Pesan Kapolri soal Citra Polisi :Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 08:09 WIB
mengingat-kembali-pesan-kapolri-soal-citra-polisi-tak-mampu-bersihkan-ekor-kepalanya-saya-potong
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadri J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sorotan setelah mengumumkan para tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (9/8/2022).Banyak yang memuji keberaniannya.

Namun, Kapolri sebenarnya pernah berjanji akan membereskan anak buah yang melanggar ketika di awal kepemimpinannya. Dia memakai pepatah "ikan busuk mulai dari kepala".

Hal itu dia sampaikan dalam acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri angkatan ke-66 di Lembang, Jawa Barat pada 27 Oktober 2021 lalu.

Dalam kesempatan itu, Sigit menyinggung penurunan citra Polri di mata masyarakat, akibat beberapa penyimpangan yang dilakukan anggota. Ia berujar agar masalah citra kepolisian bisa diperbaiki.

"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah, bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan sehingga bawahannya akan meneladani," tegas Sigit saat itu.

"Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri," imbuhnya.

Sigit tak segan memberikan penghargaan bagi anggota yang teladan dan berprestasi. 

Namun, ia menegaskan, "terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, jangan ragu melakukan tindakan."

"Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong," ujarnya.

Menurut Sigit, semua itu demi kebaikan organisasi yang telah susah payah berjuang.

Baca Juga: Tidak Cukup Pasal 340 KUHP, Kapolri Minta Timsus Periksa Ferdy Sambo untuk Dugaan Hilangkan Barbuk

Tak main-main dengan perkataannya, belum sebulan selepas acara itu, ia langsung mencopot sembilan pejabat Polri.

Seperti diwartakan Kompas.com, pemecatan tertuang dalam empat surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP./2021, ST/2278/X/KEP./2021, ST/2279/X/KEP./2021, dan ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," terang Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Baca Juga: Teka Teki Motif Pembunuhan Brigadir Yoshua - LAPORAN KHUSUS


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x